Percepatan Penanggulangan Balita Stunting
Percepatan Penanggulangan Balita Stunting
Kedaulatan Rakyat
en
Article
text
Balita stunting atau pendek merupakan kondisi gagal tumbuh balita akibat kekurangan gizi kronis atau kekurangan asupan gizi dalam waktu lama. Stunting terjadi sejak bayi dalam kandungan karena ibu hamil kurang mengonsumsi makanan bergizi sehingga lebih pendek dibandingkan anak seusianya. Kondisi ini biasanya baru nampak setelah berumur dua tahun. Menurut Kemenkes RI stunting dapat diketahui dengan membandingkan standar baku World Health Organization (WHO) yakni panjang badan atau tinggi badan berada di bawah normal.
Perlu upaya extra ordinary dengan berbagai strategi. Adanya kerjasama yang sinergi antara pemerintah, dunia usaha, LSM, organisasi profesi, organisasi sosial, masyarakat dan perguruan tinggi sangat diperlukan dalam upaya tersebut. Seluruh elemen bisa bertindak sesuai kewenangan dan tanggungjawabnya dengan tetap mengedepankan koordinasi dari pemerintah. Kita tidak berharap di masa datang akan terjadi generasi yang hilang (lost generation) akibat stunting.