PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN
KERJA (SMK3) DAN KEJADIAN KECELAKAAN KERJA
DI PT SPORT GLOVE INDONESIA
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN
KERJA (SMK3) DAN KEJADIAN KECELAKAAN KERJA
DI PT SPORT GLOVE INDONESIA
2018-06-06
en
Thesis
text
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
yang diatur dalam Permenaker No.05/Men/1996 maupun Peraturan Pemerintah
No.50 Tahun 2012. Kedua peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap
perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan
atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh proses produksi dapat
mengakibatkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan
SMK3.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan SMK3
di PT.Sport Glove Indonesia dengan menghitung skor audit penilaian
SMK3,Frequensi Rate, dan Severity Rate, menghitung kejadian kecelakaan kerja
berdasarkan jenis kecelakaan, media penyebab kecelakaan, akibat kecelakaan, dan
bagian tubuh yang cidera.
Untuk menjawab tujuan tersebut, penelitian yang dilakukan di PT.Sport
Glove Indonesia ini menggunakan Check list menurut PP No.50 Tahun 2012
dengan menghitung skor penilaian dan menghitung kejadian kecelakaan kerja
kemudian dianalisa secara deskriptif.
Hasil pengamatan, skor penerapan SMK3 di PT.Sport Glove Indonesia tahun
2018 sebesar 60,24 % dengan penilaian kurang baik dan angka Frequensi Rate
kecelakaan kerja pada tahun 2017 di PT.Sport Glove Indonesia sebesar 28,81
dibulatkan 29 dan juga angka Severity Rate Kecelakaan kerja pada tahun 2017 di
PT.Sport Glove Indonesia sebesar 2.