KESIAPAN PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK MENGGUNAKAN 5 UNSUR MANAJEMEN DI PUSKESMAS CANGKRINGAN KABUPATEN SLEMAN
KESIAPAN PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK MENGGUNAKAN 5 UNSUR MANAJEMEN DI PUSKESMAS CANGKRINGAN KABUPATEN SLEMAN
2023-06-19
en
Thesis
text
Latar Belakang: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang rekam medis elektronik, dimana peraturan ini mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik. Peraturan tersebut menjadi tantangan bagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan karena pelaksanaan rekam medis elektronik di Indonesia belum berjalan dengan baik, hal ini erat hubungannya dengan sarana prasarana yang dimiliki oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila tidak melaksanakan rekam medis elektronik dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan/atau rekomendasi pencabutan atau pencabutan status akreditasi. Diketahuinya persiapan suatu fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya yaitu Puskesmas dapat berguna untuk mengidentifikasi kesiapan, indikasi, dan persyaratan dalam memfasilitasi penerapan rekam medis elektronik dan mampu menghindari kendala pada saat proses penerapan. Penilaian kesiapan dapat mengidentifikasi kekurangan dalam proses penerapan rekam medis elektronik dan dapat menjadi salah satu alat agar manajemen rekam medis elektronik terlaksana dengan baik.
Tujuan Penelitian: Diketahuinya kesiapan penerapan rekam medis elektronik menggunakan 5 unsur manajemen di Puskesmas Cangkringan Kabupaten Sleman tahun 2023.
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif cross sectional. Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret hingga Juni tahun 2023. Subjek dalam penelitian ini adalah pegawai yang menggunakan aplikasi Simpus “SMARTHEALTH” berjumlah 30 orang. Pengolahan data menggunakan analisis univariat dalam bentuk persentase.
Hasil: Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Puskesmas sudah siap melaksanakan rekam medis elektronik dengan perolehan kesiapan sebesar 53,3%.
Kesimpulan: Tingkat kesiapan bila ditinjau dari unsur manajemen 5M sudah terpenuhi empat aspek, yaitu Man, Money, Materials, dan Methods.
Kata Kunci: Kesiapan, Rekam Medis Elektronik, 5M