ASUHAN KEBIDANAN BERKESINAMBUNGAN PADA IBU HAMIL NY. I USIA 26 TAHUN G2P1A0 DENGAN FAKTOR RESIKO JARAK KEHAMILAN KURANG DARI 2 TAHUN DI PMB ARINTA LINDARI PANDAK BANTUL YOGYAKARTA

ASUHAN KEBIDANAN BERKESINAMBUNGAN PADA IBU HAMIL NY. I USIA 26 TAHUN G2P1A0 DENGAN FAKTOR RESIKO JARAK KEHAMILAN KURANG DARI 2 TAHUN DI PMB ARINTA LINDARI PANDAK BANTUL YOGYAKARTA
2024-04-25
id
Thesis
text
Penyebab kematian ibu di antaranya disebabkan oleh penyebab langsung obstetrik dan penyebab tidak langsung. Penyebab langsung kematian ibu berhubungan dengan komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas sedangkan penyebab tidak langsung disebabkan oleh penyakit yang memperberat kehamilan dan meningkatkan resiko terjadinya kesakitan dan kematian. Selain itu, salah satu kontribusi kematian ibu juga disebabkan oleh 4 terlalu, yaitu terlalu muda, terlalu sering, terlalu pendek jarak kehamilan dan terlalu tua. Pada trimester tiga ini Ny. I rutin melakukan pemeriksaan ANC di PMB Arinta Lindari serta melakukan USG dengan dokter kandungan serta melakukan pemeriksaan laboratorium pada Trimester 3. Keluhan yang paling sering dirasakan ibu adalah sering nyeri punggung. Ny. I melahirkan secara spontan di PMB Arinta Lindari pada UK 39 Mg dengan berat bayi lahir 2950 gram panjang badan 47 cm dan sehat. Sebelum melahirkan dokter dan bidan telah memberi informasi mengenai penggunaan alat kontrasepsi pasca salin yakni pemasangan alat kontrasepsi AKDR, Nn. N telah menyetujui dan Ny. I saat ini telah menjadi akseptor KB AKDR. Ny I dirawat di PMB selama 1 hari dan selama masa nifas melakukan kunjungan ke PMB . Masa nifas Nn. N tidak terjadi komplikasi atau masalah. Kesimpulan dari asuhan ini adalah ibu hamil dengan jarak kurang dari 2 tahun bersiko mengalami perdarahan seperti kasus pada Ny. I. Pendampingan dan pemantuan yang komprehensif pada masa kehamilan, seta suport dan dukungan dari keluarga semakin meningkatkan rasa kepercayaan pasien terhadap bidan, dan pemantauan secara berkala mampu mendeteksi dini komplikasi yang ada sehingga dapat ditangani sesaui dengan wewenang bidan.