TIMBULAN SAMPAH B3 RUMAHTANGGA DAN POTENSI DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN DI KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTA (Generation of Household Hazardous Solid Waste and Potential Impacts on Environmental Health in Sleman Regency, Yogyakarta)
TIMBULAN SAMPAH B3 RUMAHTANGGA DAN POTENSI DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN DI KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTA (Generation of Household Hazardous Solid Waste and Potential Impacts on Environmental Health in Sleman Regency, Yogyakarta)
Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH)
2016-07
en
Article
text
Abstrak
Sampah rumahtangga yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti baterai, lampu listrik, elektronik, kemasan pestisida, pemutih pakaian, pembersih lantai, cat, kaleng bertekanan (aerosol), sisa obat-obatan, termometer dan jarum suntik berpotensi mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Meskipun kuantitas sampah B3 rumahtangga (SB3-RT) di Kabupaten Sleman hanya 2,44 g/orang/hari atau sekitar 0,488% dari sampah domestik, tetapi karena memiliki karakteristik mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, infeksius dan/atau korosif maka sangat membahayakan bagi kesehatan dan lingkungan (air, tanah, udara). Sampai saat ini, SB3-RT di Kabupaten Sleman masih ditangani seperti layaknya sampah domestik, yaitu dibakar, dibuang ke sungai, ditimbun di pekarangan, dibuang ke tempat pembuangan sampah ilegal atau dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan. Jenis SB3-RT yang banyak ditemukan adalah sampah elektronik (24,91%), lampu listrik bekas (18,08%) dan baterai bekas (16,71%). Ketiga jenis sampah tersebut mengandung berbagai unsur logam berat seperti Cd, Pb, Hg, Cr, As, Ni, Co, Zn, Cu, Al, Mn, Li, Sb dan Fe yang umumnya bersifat toksik, karsinogenik dan akumulatif yang dapat masuk ke dalam tubuh manusia secara langsung atau melalui rantai makanan. Pemaparan bahan berbahaya beracun (B3) dapat menyebabkan kerusakan pada berbagai jaringan/organ tubuh pada masyarakat sekitar tempat pembuangan, petugas sampah, pemulung, pengepul, pemanfaat dan pelaku daur ulang SB3-RT. Oleh karena itu SB3-RT perlu dikelola sebagaimana mestinya sesuai dengan sifat dan karakteristiknya.
Kata kunci: bahan berbahaya beracun, dampak, kesehatan lingkungan, sampah.