GAMBARAN PELAKSANAAN PELEPASAN INFORMASI MEDIS KEPADA PIHAK KETIGA DI RSUD NYI AGENG SERANG BERDASARKAN ASPEK 5M
GAMBARAN PELAKSANAAN PELEPASAN INFORMASI MEDIS KEPADA PIHAK KETIGA DI RSUD NYI AGENG SERANG BERDASARKAN ASPEK 5M
2025-06-05
id
Thesis
text
Latar Belakang: Pelepasan informasi medis atau informasi kesehatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Pelepasan informasi medis yang tidak sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang berlaku akan menyebabkan adanya kebocoran informasi medis pasien dengan alasan yang tidak sah. Aspek 5M (Man, Method, Machine, Material, Money) menjadi kerangka yang relevan untuk menggambarkan bagaimana pelaksanaan pelepasan informasi medis kepada pihak ketiga. Aspek Man mencakup sumber daya manusia, Method berkaitan dengan prosedur dan kebijakan, Machine merujuk pada sistem informasi dan alat yang digunakan, Material mencakup sumber daya dan Money berhubungan dengan anggaran.
Tujuan: Mengetahui gambaran pelaksanaan pelepasan informasi medis kepada pihak ketiga di RSUD Nyi Ageng Serang berdasarkan aspek 5M (Man, Method, Machine, Material, Money).
Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.
Hasil: Berdasarkan aspek Man, petugas pelepasan informasi medis belum mendapatkan sosialisasi secara menyeluruh dan mempelajari SPO. Berdasarkan aspek Method, SPO pelaksanaan pelepasan informasi medis masih bersifat umum belum terdapat SPO khusus bagi setiap pihak ketiga. Berdasarkan aspek Machine,
pelaksanaan pelepasan informasi medis masih dilakukan secara manual, belum terdapat aplikasi khusus. Berdasarkan aspek Material, pelepasan informasi medis kepada pihak ketiga menggunakan formulir yang sama. Berdasarkan aspek Money, tidak adanya anggaran khusus untuk pelaksanaan pelepasan informasi medis.
Kesimpulan: Masih ditemukan beberapa celah dan tantangan dalam pelaksanaan pelepasan informasi medis yang dapat diatasi dengan koordinasi, sosialisasi, dan pengembangan sistem informasi.
Kata Kunci: Pelepasan informasi medis, pihak ketiga, aspek 5M.