INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN PASAR DI LINGKUP UPTD PELAYANAN PASAR WILAYAH III KABUPATEN SLEMAN

INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN PASAR DI LINGKUP UPTD PELAYANAN PASAR WILAYAH III KABUPATEN SLEMAN
2025-05-26
id
Thesis
text
Latar Belakang : Pasar tradisional di Indonesia banyak yang memiliki masalah kebersihan dan fasilitas yang buruk. Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2016, sekitar 32,5% dari 40 pasar tradisional dalam kondisi baik, sedangkan 67,5% sisanya masih berupa pasar tradisional dengan kondisi tidak baik. Survei menunjukkan bahwa sebagian besar pasar tradisional memiliki fasilitas yang kurang memadai dan kondisi yang kotor. Tujuan : Mengetahui Kondisi Kesehatan Lingkungan Pasar di Lingkup UPTD Pelayanan Pasar Wilayah III Kabupaten Sleman, apakah sudah sesuai dengan ketentuan Pasar Sehat menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 17 Tahun 2020. Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan survei observasional untuk menggambarkan kondisi pengelolaan pasar sehat di enam pasar di wilayah UPTD Pelayanan Pasar Wilayah III Kabupaten Sleman. Pengambilan sampel menggunakan teknik cluster random sampling, meliputi Pasar Gentan, Pasar Jangkang, Pasar Condongcatur, Pasar Pakem, Pasar Turi, dan Pasar Pucung. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara, dan pengukuran menggunakan checklist atau formulir 2 dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 17 Tahun 2020. Hasil : Terdapat variasi kondisi antar pasar, dengan Pasar Gentan mendapatkan presentase tertinggi yaitu 57,25% dan Pasar Pucung mendapat presentase terendah yaitu 38,93%. Pada keenam pasar di Lingkup UPTD Pelayanan Pasar Wilayah III Kabupaten Sleman, berada di bawah ambang batas 70% dan termasuk dalam klasifikasi Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan (TMS) atau belum mencapai klasifikasi pasar sehat. Kesimpulan : Seluruh pasar rakyat yang diteliti belum memenuhi standar pasar sehat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 17 Tahun 2020. Ini menunjukkan perlunya perbaikan signifikan pada seluruh variabel. Kata Kunci : Pasar Sehat, Inspeksi Sanitasi.