FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERNIKAHAN
DINI DI KECAMATAN PLAYEN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
TAHUN 2018
FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERNIKAHAN
DINI DI KECAMATAN PLAYEN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
TAHUN 2018
2019-12-18
id
Thesis
text
Latar Belakang: Pernikahan dini menurut BKKBN adalah pernikahan yang
berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu <20 tahun pada
wanita dan <25 tahun pada pria. Berdasarkan data dari Kementerian Agama
DIY tahun 2017 menunjukkan bahwa kejadian pernikahan dini tertinggi di
Kabupaten Gunungkidul sebesar 1628 kasus.
Tujuan Penelitian: Mengetahui hubungan antara status ekonomi, tingkat
pengetahuan tentang pernikahan dini, budaya masyarakat, peran orang tua,
dan keterpaparan informasi dengan pernikahan dini pada wanita yang
menikah di Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018.
Metode Penelitian: Jenis penelitian ini adalah observasional analitik dengan
desain cross-sectional. Populasi sebesar 390 wanita yang menikah di
Kecamatan Playen tahun 2018. Sampel penelitian dipilih dengan teknik
purposive sampling sebanyak 66 responden. Analisis yang digunakan yaitu
uji chi-square dan regresi logistik.
Hasil Penelitian: Hasil analisis bivariat terdapat hubungan yang signifikan
antara status ekonomi(p-value= 0,0001), tingkat pengetahuan(p-value=
0,0001), budaya masyarakat(p-value= 0,0001), peran orang tua(p-value=
0,0001), dan keterpaparan informasi media elektronik(p-value= 0,037)
dengan pernikahan dini.
Kesimpulan: Faktor yang paling dominan berhubungan dengan pernikahan
dini adalah status ekonomi. Responden dengan status ekonomi rendah lebih
berkemungkinan menikah dini.