ANALISIS PEMENUHAN STANDAR TEKNIS KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) SARANA, PRASARANA DAN PERALATAN DI BANGSAL BIMA RUMAH SAKIT JIWA GRHASIA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

ANALISIS PEMENUHAN STANDAR TEKNIS KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) SARANA, PRASARANA DAN PERALATAN DI BANGSAL BIMA RUMAH SAKIT JIWA GRHASIA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2013
en
Thesis
text
Bangsal Bima RSJ Grhasia sebagai ruang perawatan intensif diperuntukkan bagi pasien jiwa agresif. Kondisi pasien yang agresif di bangsal ini sering menimbulkan berbagai masalah, seperti rusaknya pintu, plafond dan lampu ruangan yang dapat melukai fisik pasien. Upaya melarikan diri oleh pasien juga menyebabkan kerusakan terhadap ventilasi. Keadaan sarana, prasarana dan peralatan yang tidak memenuhi standar K3 dapat mengakibatkan gangguan kerja dan kecelakaan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui upaya pemenuhan standar teknis Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) khususnya sarana, prasarana dan peralatan di Bangsal Bima RSJ Grhasia DIY. Jenis penelitian ini merupakan penelitian survei dengan cara observasi yang akan dianalisis secara deskriptif. Obyek penelitian ini adalah Bangsal Bima RSJ Grhasia DIY. Terdapat 12 variabel sarana yang diamati dalam penelitian ini, hasil penelitian menunjukkan ada 8 variabel sarana yang belum sesuai dengan standar, yaitu saluran (drainase), jalur pejalan kaki (pedestrian track), lantai, dinding, plafond, sanitasi, pintu/jendela dan ventilasi. Sedangkan dari 3 variabel prasarana yang diamati dalam penelitian ini, ada 2 variabel prasarana yang belum sesuai dengan standar, yaitu pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta sistem komunikasi. Pengamatan variabel peralatan dilakukan terhadap 7 peralatan berupa 1 buah timbangan badan, 2 buah sphygmomanometer, 1 buah ECT, 1 buah manometer O2 dan humidifier, 1 buah dry sterilisator dan 1 buah nebulizer semuanya belum sesuai dengan standar. Kesimpulan penelitian ini adalah keterpenuhan pelaksanaan standar teknis K3 sarana, prasarana dan peralatan di Bangsal Bima RSJ Grhasia DIY mengacu pada Kepmenkes RI No. 1087/MENKES/SK/VIII/2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit, berturut-turut untuk sarana sebesar 33,33%, prasarana sebesar 33,33%, dan peralatan sebesar 0%. Kata Kunci : RSJ Grhasia, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, K3, rumah sakit, sarana, prasarana, peralatan