ANALISIS PEMENUHAN STANDAR TEKNIS KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA (K3) SARANA, PRASARANA
DAN PERALATAN DI BANGSAL BIMA RUMAH
SAKIT JIWA GRHASIA DAERAH ISTIMEWA
YOGYAKARTA
ANALISIS PEMENUHAN STANDAR TEKNIS KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA (K3) SARANA, PRASARANA
DAN PERALATAN DI BANGSAL BIMA RUMAH
SAKIT JIWA GRHASIA DAERAH ISTIMEWA
YOGYAKARTA
2013
en
Thesis
text
Bangsal Bima RSJ Grhasia sebagai ruang perawatan intensif
diperuntukkan bagi pasien jiwa agresif. Kondisi pasien yang agresif di bangsal ini
sering menimbulkan berbagai masalah, seperti rusaknya pintu, plafond dan
lampu ruangan yang dapat melukai fisik pasien. Upaya melarikan diri oleh pasien
juga menyebabkan kerusakan terhadap ventilasi. Keadaan sarana, prasarana
dan peralatan yang tidak memenuhi standar K3 dapat mengakibatkan gangguan
kerja dan kecelakaan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui upaya
pemenuhan standar teknis Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) khususnya
sarana, prasarana dan peralatan di Bangsal Bima RSJ Grhasia DIY.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian survei dengan cara observasi
yang akan dianalisis secara deskriptif. Obyek penelitian ini adalah Bangsal Bima
RSJ Grhasia DIY. Terdapat 12 variabel sarana yang diamati dalam penelitian ini,
hasil penelitian menunjukkan ada 8 variabel sarana yang belum sesuai dengan
standar, yaitu saluran (drainase), jalur pejalan kaki (pedestrian track), lantai,
dinding, plafond, sanitasi, pintu/jendela dan ventilasi. Sedangkan dari 3 variabel
prasarana yang diamati dalam penelitian ini, ada 2 variabel prasarana yang
belum sesuai dengan standar, yaitu pencegahan dan penanggulangan
kebakaran serta sistem komunikasi. Pengamatan variabel peralatan dilakukan
terhadap 7 peralatan berupa 1 buah timbangan badan, 2 buah
sphygmomanometer, 1 buah ECT, 1 buah manometer O2 dan humidifier, 1
buah dry sterilisator dan 1 buah nebulizer semuanya belum sesuai dengan
standar.
Kesimpulan penelitian ini adalah keterpenuhan pelaksanaan standar
teknis K3 sarana, prasarana dan peralatan di Bangsal Bima RSJ Grhasia DIY
mengacu pada Kepmenkes RI No. 1087/MENKES/SK/VIII/2010 tentang Standar
Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit, berturut-turut untuk sarana
sebesar 33,33%, prasarana sebesar 33,33%, dan peralatan sebesar 0%.
Kata Kunci : RSJ Grhasia, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, K3, rumah
sakit, sarana, prasarana, peralatan