PERBEDAAN WAKTU EDUKASI SENAM DI KURSI KERJA TERHADAP SPASME MUSKULOSKELETAL PADA PENGRAJIN PERAK DI KELURAHAN PURBAYAN KECAMATAN KOTAGEDE YOGYAKARTA

PERBEDAAN WAKTU EDUKASI SENAM DI KURSI KERJA TERHADAP SPASME MUSKULOSKELETAL PADA PENGRAJIN PERAK DI KELURAHAN PURBAYAN KECAMATAN KOTAGEDE YOGYAKARTA
2015
en
Thesis
text
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dari jumlah total pekerja di Yogyakarta pekerja sektor informal mencapai 54,09 % pada tahun 2014. Salah satu industri yang bergerak di sektor informal yaitu industry kerajinan perak. Keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari peran ergonomi. Salah satu faktor ergonomi yang menjadi masalah pekerja industri adalah posisi kerja yang tidak baik. Posisi duduk yang tidak baik mengakibatkan tulang-tulang menjadi tidak lurus, otot-otot, ruas dan jaringan pengikat sendi akan tertarik lebih keras, memicu terjadinya kelelahan ketegangan otot dan akhirnya rasa sakit. Keluhan muskuloskeletal disebabkan oleh kekakuan atau spasme pada bagian tubuh tertentu. Upaya pengendalian dengan cara memperbaiki posisi kerja juga memiliki kendala yaitu faktor kenyamanan dan kebiasaan pengrajin dalam bekerja. Dengan demikian diperlukan inovasi untuk mengatasi masalah ergonomi pada pengrajin perak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan waktu edukasi senam di kursi kerja terhadap spasme muskuloskeletal pengrajin perak yang bertempat di Keluruhan Purbayan Yogyakarta Penelitian adalah Quasi Experiment dengan metode Pre Test – Post Test With Control Group Design. Responden penelitian ini berjumlah 6 orang untuk kelompok perlakuan (I) (II) dan 6 orang untuk kelompok kontrol (I) (II). Pengukuran intensitas spasme dilakukan menggunakan alat goniometer pada gerakan abdukasi, addukasi, fleksi dan ekstensi. Metode analisis menggunakan sign test dengan tingkat signifikan 95%. Berdasarkan analis data diperoleh hasil tidak terdapat perbedaan pada intensitas spasme muskuloskletel setelah perlakuan senam di kursi kerja pada kelompok perlakuan I (waktu kerja pertama 08.00-12.00 WIB) dengan kelompok perlakukan II (waktu kerja kedua 13.00-16.00 WIB). Senam di kursi kerja dapat dilakukan pada waktu kerja antara pukul 08.00-12.00 WIB atau 13,00-16.00 WIB karena tidak terdapat perbedaan yang bermakna. Kata kunci : Senam di kursi kerja, spasme muskuloskeletal, kerajinan perak