PERBEDAAN WAKTU EDUKASI SENAM DI KURSI KERJA
TERHADAP SPASME MUSKULOSKELETAL PADA PENGRAJIN
PERAK DI KELURAHAN PURBAYAN KECAMATAN KOTAGEDE
YOGYAKARTA
PERBEDAAN WAKTU EDUKASI SENAM DI KURSI KERJA
TERHADAP SPASME MUSKULOSKELETAL PADA PENGRAJIN
PERAK DI KELURAHAN PURBAYAN KECAMATAN KOTAGEDE
YOGYAKARTA
2015
en
Thesis
text
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dari jumlah total pekerja di
Yogyakarta pekerja sektor informal mencapai 54,09 % pada tahun 2014. Salah
satu industri yang bergerak di sektor informal yaitu industry kerajinan perak.
Keselamatan dan kesehatan kerja tidak lepas dari peran ergonomi. Salah satu
faktor ergonomi yang menjadi masalah pekerja industri adalah posisi kerja yang
tidak baik. Posisi duduk yang tidak baik mengakibatkan tulang-tulang menjadi
tidak lurus, otot-otot, ruas dan jaringan pengikat sendi akan tertarik lebih keras,
memicu terjadinya kelelahan ketegangan otot dan akhirnya rasa sakit. Keluhan
muskuloskeletal disebabkan oleh kekakuan atau spasme pada bagian tubuh
tertentu. Upaya pengendalian dengan cara memperbaiki posisi kerja juga
memiliki kendala yaitu faktor kenyamanan dan kebiasaan pengrajin dalam
bekerja. Dengan demikian diperlukan inovasi untuk mengatasi masalah ergonomi
pada pengrajin perak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan
waktu edukasi senam di kursi kerja terhadap spasme muskuloskeletal pengrajin
perak yang bertempat di Keluruhan Purbayan Yogyakarta
Penelitian adalah Quasi Experiment dengan metode Pre Test – Post Test
With Control Group Design. Responden penelitian ini berjumlah 6 orang untuk
kelompok perlakuan (I) (II) dan 6 orang untuk kelompok kontrol (I) (II).
Pengukuran intensitas spasme dilakukan menggunakan alat goniometer pada
gerakan abdukasi, addukasi, fleksi dan ekstensi. Metode analisis menggunakan
sign test dengan tingkat signifikan 95%.
Berdasarkan analis data diperoleh hasil tidak terdapat perbedaan pada
intensitas spasme muskuloskletel setelah perlakuan senam di kursi kerja pada
kelompok perlakuan I (waktu kerja pertama 08.00-12.00 WIB) dengan kelompok
perlakukan II (waktu kerja kedua 13.00-16.00 WIB). Senam di kursi kerja dapat
dilakukan pada waktu kerja antara pukul 08.00-12.00 WIB atau 13,00-16.00 WIB
karena tidak terdapat perbedaan yang bermakna.
Kata kunci : Senam di kursi kerja, spasme muskuloskeletal, kerajinan perak