PENERAPAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 519/MENKES/SK/VI/2008 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR SEHAT DI PASAR TRADISIONAL HASIL RENOVASI TAHUN 2011 – 2013 DI KABUPATEN KEBUMEN

PENERAPAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 519/MENKES/SK/VI/2008 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR SEHAT DI PASAR TRADISIONAL HASIL RENOVASI TAHUN 2011 – 2013 DI KABUPATEN KEBUMEN
2016
en
Thesis
text
Pasar tradisional merupakan salah satu tempat-tempat umum. Kondisi sanitasi pasar yang buruk menimbulkan potensi terjadinya penularan penyakit. Kaitannya dengan upaya pencegahan dampak negatif dari pasar tradisional, Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen telah melakukan renovasi terhadap 10 pasar tradisional dari total 35 pasar tradisional yang dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kebumen. Namun renovasi tersebut belum sepenuhnya mengatasi masalah sanitasi pasar yang buruk. Pengelolaan sampah yang buruk, dinding kotor, dan genangan air di lantai pasar menggambarkan buruknya kondisi sanitasi pasar. Kondisi sanitasi pasar tidak lepas dari peran pemerintah daerah dalam menerapkan pedoman pasar sehat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan pedoman pasar sehat yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 519/MENKES/SK/VI/2008 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sampel pada penelitian ini adalah seluruh pasar tradisional hasil renovasi tahun 2011 – 2013 yang dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kebumen, yaitu Pasar Prembun, Tlogopragoto, Kutowinangun, Ambal, Jatisari, Tumenggungan, Indrakila, Karanganyar, Petanahan, dan Ayah. Variabel yang diteliti antara lain konstruksi bangunan, sanitasi, dan fasilitas lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komponen konstruksi bangunan yang memenuhi syarat sebanyak 52,9%, sanitasi sebanyak 47,3%, dan fasilitas lain sebanyak 29,5%. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 519 Tahun 2008, sebanyak 80% pasar tradisional hasil renovasi tahun 2011 – 2013 di Kabupaten Kebumen termasuk dalam kategori tidak sehat dan 20% termasuk kategori kurang sehat. Kata Kunci: pasar sehat, pedoman penyelenggaraan pasar sehat, sanitasi