PENERAPAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 519/MENKES/SK/VI/2008 TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR SEHAT DI
PASAR TRADISIONAL HASIL RENOVASI TAHUN
2011 – 2013 DI KABUPATEN KEBUMEN
PENERAPAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 519/MENKES/SK/VI/2008 TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PASAR SEHAT DI
PASAR TRADISIONAL HASIL RENOVASI TAHUN
2011 – 2013 DI KABUPATEN KEBUMEN
2016
en
Thesis
text
Pasar tradisional merupakan salah satu tempat-tempat umum. Kondisi sanitasi
pasar yang buruk menimbulkan potensi terjadinya penularan penyakit. Kaitannya
dengan upaya pencegahan dampak negatif dari pasar tradisional, Pemerintah
Daerah Kabupaten Kebumen telah melakukan renovasi terhadap 10 pasar
tradisional dari total 35 pasar tradisional yang dikelola oleh Dinas Perindustrian,
Perdagangan, dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kebumen. Namun renovasi
tersebut belum sepenuhnya mengatasi masalah sanitasi pasar yang buruk.
Pengelolaan sampah yang buruk, dinding kotor, dan genangan air di lantai pasar
menggambarkan buruknya kondisi sanitasi pasar. Kondisi sanitasi pasar tidak
lepas dari peran pemerintah daerah dalam menerapkan pedoman pasar sehat.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan pedoman
pasar sehat yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 519/MENKES/SK/VI/2008 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Kebumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sampel pada penelitian
ini adalah seluruh pasar tradisional hasil renovasi tahun 2011 – 2013 yang
dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pengelolaan Pasar
Kabupaten Kebumen, yaitu Pasar Prembun, Tlogopragoto, Kutowinangun,
Ambal, Jatisari, Tumenggungan, Indrakila, Karanganyar, Petanahan, dan Ayah.
Variabel yang diteliti antara lain konstruksi bangunan, sanitasi, dan fasilitas lain.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komponen konstruksi bangunan yang
memenuhi syarat sebanyak 52,9%, sanitasi sebanyak 47,3%, dan fasilitas lain
sebanyak 29,5%. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 519 Tahun
2008, sebanyak 80% pasar tradisional hasil renovasi tahun 2011 – 2013 di
Kabupaten Kebumen termasuk dalam kategori tidak sehat dan 20% termasuk
kategori kurang sehat.
Kata Kunci: pasar sehat, pedoman penyelenggaraan pasar sehat, sanitasi