ANALISIS PENERAPAN SMK3 DAN KECELAKAAN KERJA DI DEPARTEMEN BUS DAN DEPARTEMEN MINI BUS PT MEKAR ARMADA JAYA MAGELANG TAHUN 2013

ANALISIS PENERAPAN SMK3 DAN KECELAKAAN KERJA DI DEPARTEMEN BUS DAN DEPARTEMEN MINI BUS PT MEKAR ARMADA JAYA MAGELANG TAHUN 2013
2013-12-24
en
Thesis
text
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diatur dalam Permenaker No. 05/Men/1996 maupun Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Kedua peraturan menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh proses produksi dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan SMK3. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan SMK3 kaitannya dengan kecelakaan kerja di PT. Mekar Armada Jaya Magelang, dengan menghitung skor penerapan SMK3, Frequensi Rate dan Severity Rate, mengetahui kejadian kecelakaan berdasarkan jenis kecelakaan, media penyebab kecelakaan, akibat kecelakaan, dan bagian tubuh yang cedera. Untuk menjawab tujuan tersebut, penelitian yang dilakukan di PT. Mekar Armada Jaya Magelang menggunakan check list menurut Permenaker No. 05/Men/1996 dengan menghitung skor penerapan dan menghitung kejadian kecelakaan kemudian dianalisis secara deskriptif. Dari hasil pengamatan, skor penerapan SMK3 di PT. Mekar Armada Jaya Magelang tahun 2013 sebesar 38,33 % dengan penilaian kurang baik dan media penyebab kecelakaan terbanyak disebabkan oleh manusia (Unsafe Acts). Kata kunci : Penerapan SMK3, kecelakaan kerja.