TINJAUAN SKOR KEAMANAN PANGAN (SKP) PADA INDUSTRI TEMPE BK DIPANGGUNGHARJO, SEWON BANTUL
TINJAUAN SKOR KEAMANAN PANGAN (SKP) PADA INDUSTRI TEMPE BK DIPANGGUNGHARJO, SEWON BANTUL
2018-10-03
en
Thesis
text
Latar Belakang: Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia untuk pertumbuhan, pemeliharaan, peningkatan kesehatan. Makanan yang aman adalah terbebas dari cemaran biologi, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Tempe merupakan makanan tradisional Indonesia yang banyak dikonsumsi masyarakat. Proses pembuatan tempe dapat dilakukan dengan cara tradisional dan modern yang kedua proses tersebut harus memperhatikan aspek standar mutu agar aman dikonsumsi. Perka BPOM RI NOMOR HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang CPPB-IRT , setiap orang pelaku usaha pangan industri rumah tangga wajib menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Industri tempe BK merupakan salah satu industri tempe yang belum memiliki ijin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sehingga perlu dilakukan evaluasi tentang kesesuaian penerapan Skor Keamanan Pangan (SKP) di industri tersebut.
Tujuan: Penelitian ini ditunjukkan untuk mengetahui penerapan Skor Keamanan Pangan (SKP).
Metode: Metode penelitian observasional dengan rancangan penelitian cross sectionalyang disajikan secara deskriptif untuk menggambarkan tingkat keamanan pangan produk tempe.
Hasil: Hasil penelitian pada 3 (tiga) kali pengamatan pada Industri Tempe BK adalah 0,8620 atau 86,20 %.
Kesimpulan: Dari hasil pengamatan tersebut dapat diketahui kriteria Skor Keamanan Pangan Industri Tempe BK adalah rawan tetapi aman untuk dikonsumsi.
Kata kunci : keamanan pangan, tempe, skor keamanan pangan