POSYANDU PRAKONSEPSI: PEMBERDAYAAN REMAJA DALAM MENCEGAH STUNTING SEJAK DINI
POSYANDU PRAKONSEPSI: PEMBERDAYAAN REMAJA DALAM MENCEGAH STUNTING SEJAK DINI
Policy Brief
en
Other
text
Semua negara-negara di dunia sedang berupaya mengentaskan masalah stunting balita hingga 40 % pada tahun 2024. Di Indonesia, ketetapan ini termuat dalam RPJMN dan beberapa turunan regulasi dan kebijakan lainnya. Stunting merupakan malnutrisi kronis jangka panjang. Malnutrisi ini tidak hanya terjadi pada masa kehamilan, namun juga terjadi mulai dari masa pra-konsepsi. Remaja putri mempunyai risiko anemia dan kekurangan gizi karena diit yang buruk. Hal ini diperparah dengan pengetahuan, kesadaran dan perilaku yang kurang baik seperti paparan asap rokok, hygiene dan sanitasi tidak memadai, praktik gerakan masyarakat hidup sehat yang kurang, dan faktor sosio demografi. Faktor penting lainnya yang memberikan kontribusi terhadap tingginya kasus stunting balita adalah pernikahan remaja. Baik malnutrisi kronik, pernikahan dini dan kombinasi beberapa faktor tersebut menyebabkan tingginya prevalensi stunting. Stunting pada masa dini mempunyai dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Stunting balita cenderung menetap hingga masa kehidupan selanjutnya. Pada remaja, stunting mengganggu prestasi belajar, terbatasnya peluang untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, pekerjaan dan perekonomian yang lebih layak. Posyandu Prakonsepsi merupakan salah satu wahana untuk menapis, memanipulasi, dan memperbaiki masalah gizi dan kesehatan remaja sebelum memasuki masa kehamilan. Selain intervensi stunting pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), intervensi gizi dan kesehatan pada remaja mempunyai peluang keberhasilan penanggulangan stunting yang cukup tinggi.